BANYUASIN – radarindepent.com,- Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan oleh Polres Banyuasin. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), sebanyak 21.956,86 gram atau 21,9 kilogram sabu dimusnahkan dalam kegiatan resmi yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Jumat (13/2).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., serta dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuasin. Turut hadir Wakil Bupati Banyuasin sekaligus Ketua BNK Banyuasin, Netta Indian, S.P., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Melissa, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0430 Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin, serta Bidlabfor Polda Sumsel.
Penasehat hukum tersangka juga tampak hadir sebagai bentuk transparansi proses hukum.
Nilai Ekonomi Capai Rp16 Miliar
Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial AMK, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A-124/XII/2025/SPKT. Pemusnahan dilakukan setelah memperoleh ketetapan resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Surat Nomor TAP-4953/L.6.19/Enz.1/2/2025 tertanggal 30 Desember 2025.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud nyata komitmen aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomi kurang lebih Rp16 miliar. Jika sampai beredar, diperkirakan dapat merusak sekitar 110.000 jiwa. Ini adalah bentuk penyelamatan generasi bangsa,” tegasnya di hadapan awak media.
Dimusnahkan dengan Incinerator Bersuhu Tinggi
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diperlihatkan kepada saksi dan tamu undangan guna memastikan keaslian serta kesesuaian berat. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi hingga sabu hancur menjadi abu.
Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin dalam laporannya menyampaikan, pemusnahan ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:
Mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
Menertibkan dan mengefisienkan pengelolaan gudang penyimpanan.
Menjamin kepastian hukum serta transparansi kinerja kepolisian.
Menandai tuntasnya proses administrasi perkara.
“Kami pastikan setiap gram narkotika yang diamankan tidak akan pernah kembali ke jalanan. Semua dimusnahkan secara terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Pemda Banyuasin Dukung Perang Melawan Narkoba
Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., memberikan apresiasi atas langkah tegas jajaran Polres Banyuasin. Ia menilai kegiatan ini menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika.
“Pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan kepolisian dan seluruh aparat penegak hukum. Banyuasin harus bersih dari narkoba. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar serta didokumentasikan sebagai bagian dari arsip dan transparansi publik.
Dengan dimusnahkannya 21,9 kilogram sabu tersebut, Polres Banyuasin mencatat salah satu pemusnahan barang bukti narkotika terbesar sepanjang tahun 2026 di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.
Aparat kepolisian berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.(Sdr)















