• Latest

Polda Sumsel Kembali Ringkus Komplotan Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran

2 tahun ago
Lapas Banyuasin Gandeng BLK, 40 Warga Binaan Ikuti Pelatihan Pengelasan

Lapas Banyuasin Gandeng BLK, 40 Warga Binaan Ikuti Pelatihan Pengelasan

16 jam ago
Sentuh Hati Warga Binaan, Habib Ahmad Al Habsyi Isi Safari Dakwah di Lapas Kelas IIA Banyuasin

Sentuh Hati Warga Binaan, Habib Ahmad Al Habsyi Isi Safari Dakwah di Lapas Kelas IIA Banyuasin

4 hari ago
LPM Desa Regan Agung Gelar Pembinaan Ketentraman Masyarakat, Kades Harap Jadi Agenda Tahunan

LPM Desa Regan Agung Gelar Pembinaan Ketentraman Masyarakat, Kades Harap Jadi Agenda Tahunan

1 minggu ago
  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Juli 18, 2026
radarindependent.com
  • Home
  • Daerah
    • BANYUASIN
    • MUBA
    • PALI
  • Nusantara
  • Politik
  • Figur
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pariwisata & Kuliner
  • KRIMINAL
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • BANYUASIN
    • MUBA
    • PALI
  • Nusantara
  • Politik
  • Figur
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pariwisata & Kuliner
  • KRIMINAL
  • Advertorial
No Result
View All Result
radarindependent.com
No Result
View All Result

Polda Sumsel Kembali Ringkus Komplotan Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran

by SUDIRMAN
2 tahun ago
0
12
SHARES
54
VIEWS
Bagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

 

 

 

BacaJuga

Lapas Banyuasin Gandeng BLK, 40 Warga Binaan Ikuti Pelatihan Pengelasan

Sentuh Hati Warga Binaan, Habib Ahmad Al Habsyi Isi Safari Dakwah di Lapas Kelas IIA Banyuasin

Palembang,,Radarindependent.com — Kasus penarikan paksa kendaraan yang dilakukan debt collector membuat resah debitur. Hal ini menjadi atensi Polda Sumsel untuk melakukan penegakan hukum.

 

Ini dibuktikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dengan menangkap dua orang debt collector salah satu  perusahaan pembiayaan di kota Palembang yang melakukan penarikan paksa kendaraan debitur bernama Abdullah Sani.

 

Dua debt collector tersebut yakni HDM dan AN keduanya menarik paksa mobil Avanza BG 1645 AG milik Abdullah Sani yang sedang dipinjam pamannya.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi mengatakan dua tersangka bersama kelompoknya debt collector melakukan penarikan paksa mobil korban pada 27 November 2023 lalu. Saat itu, mobil korban dipinjam pamannya dalam perjalanan dicegat tiga mobil debt collector.

 

Mulanya paman korban belum tahu yang mencegatnya adalah debt collector.

 

“Paman korban dicegat oleh rombongan debt collector yang mengaku dari PT MUF. Tiga orang dari mereka masuk ke dalam mobil korban untuk menggiringnya ke kantor MUF karena menyebut mobil itu sedang bermasalah, ” ujar Anwar saat rilis, Kamis (2/5/2024).

 

Saat itu, paman korban menghubungi korban Abdullah Sani untuk datang ke kantor PT MUF. Setelah korban datang ke kantor PT MUF keduanya baru mengetahui kalau menarik paksa mobilnya rombongan adalah debt collector.

 

Di dalam kantor tersebut, korban dipaksa pelaku HDM untuk melunaskan semua angsuran bulanan senilai Rp 32 juta beserta biaya penarikan yang pelaku bebankan kepada korban.

 

Setelah ditotal korban diminta membayar total Rp 45 juta oleh pelaku. Saat itu korban hanya menyanggupi membayar angsuran Rp 1 juta dan biaya penarikan Rp 1 juta.

 

Sebelumnya korban sudah menghubungi pihak leasing PT MUF berjanji akan melunaskan semua angsuran pada Januari 2025

 

“Pelaku memaksa korban untuk melunasi sisa angsuran mobil 5 bulan lagi dan jiga biaya penarikan dibebankan kepada korban,” katanya.

 

Karena korban tidak sanggup membayar, pelaku HDM keluar ruangan berpura-pura menelepon atasannya. Namun sampai 30 menit kemudian, korban didatangi security yang memberi tahu kalau mobilnya sudah ditarik.

 

“Mobil korban diangkut pakai truk derek oleh para debt collector. Sebelumnya juga mereka sudah merusak kontak kunci mobil korban,” katanya.

 

Anwar juga mengungkap, kalau pelaku HDM memalsukan sertifikat profesi pembiayaan Indonesia miliknya untuk mendapatkan surat tugas dari perusahaan kolektor.

 

“Pelaku HDM memalsukan sertifikat profesi dan juga memalsukan tandatangan korban di surat berita acara agar seolah-olah korban sukarela memberikan mobil tersebut,” katanya.

 

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, 263 tentang pemalsuan, dan 406 tentang pengerusakan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

 

Selain itu untuk kesembilan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

 

Post Views: 35
Previous Post

Lepas Kafilah MTQ ke Muba, Pj Bupati : Raihla Juara, Jaga Nama Baik Banyuasin

Next Post

H. Agus Fatoni Bersama Hani S. Rustam Launching Pelestarian Gaharu Sebagai Komoditi Unggulan Baru Sumsel di Banyuasin

Related Posts

Lapas Banyuasin Gandeng BLK, 40 Warga Binaan Ikuti Pelatihan Pengelasan
BANYUASIN

Lapas Banyuasin Gandeng BLK, 40 Warga Binaan Ikuti Pelatihan Pengelasan

by SUDIRMAN
Juli 17, 2026
0

  Banyuasin –radarindependent.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Salah satunya melalui...

Read more
Sentuh Hati Warga Binaan, Habib Ahmad Al Habsyi Isi Safari Dakwah di Lapas Kelas IIA Banyuasin

Sentuh Hati Warga Binaan, Habib Ahmad Al Habsyi Isi Safari Dakwah di Lapas Kelas IIA Banyuasin

Juli 13, 2026
LPM Desa Regan Agung Gelar Pembinaan Ketentraman Masyarakat, Kades Harap Jadi Agenda Tahunan

LPM Desa Regan Agung Gelar Pembinaan Ketentraman Masyarakat, Kades Harap Jadi Agenda Tahunan

Juli 8, 2026
Pastikan Program PKK Berjalan Optimal, Nabila Minta Program PKK Harus Beri Manfaat Nyata Untuk Masyarakat

Pastikan Program PKK Berjalan Optimal, Nabila Minta Program PKK Harus Beri Manfaat Nyata Untuk Masyarakat

Juli 7, 2026
Bupati Askolani Sambut Kunker Kajati Sumsel: Sinergi untuk Pembangunan Banyuasin yang Transparan

Bupati Askolani Sambut Kunker Kajati Sumsel: Sinergi untuk Pembangunan Banyuasin yang Transparan

Juli 7, 2026
Kalapas Banyuasin Ikuti Penandatanganan PKS Sidang Elektronik, Wujudkan Peradilan yang Efektif dan Terintegrasi

Kalapas Banyuasin Ikuti Penandatanganan PKS Sidang Elektronik, Wujudkan Peradilan yang Efektif dan Terintegrasi

Juli 7, 2026
https://www.youtube.com/watch?v=5TZCEPWr-cA
https://www.youtube.com/watch?v=JTR1VgU1A_4
Lapas Banyuasin Gandeng BLK, 40 Warga Binaan Ikuti Pelatihan Pengelasan
BANYUASIN

Lapas Banyuasin Gandeng BLK, 40 Warga Binaan Ikuti Pelatihan Pengelasan

Juli 17, 2026
Sentuh Hati Warga Binaan, Habib Ahmad Al Habsyi Isi Safari Dakwah di Lapas Kelas IIA Banyuasin
BANYUASIN

Sentuh Hati Warga Binaan, Habib Ahmad Al Habsyi Isi Safari Dakwah di Lapas Kelas IIA Banyuasin

Juli 13, 2026
LPM Desa Regan Agung Gelar Pembinaan Ketentraman Masyarakat, Kades Harap Jadi Agenda Tahunan
BANYUASIN

LPM Desa Regan Agung Gelar Pembinaan Ketentraman Masyarakat, Kades Harap Jadi Agenda Tahunan

Juli 8, 2026
Pastikan Program PKK Berjalan Optimal, Nabila Minta Program PKK Harus Beri Manfaat Nyata Untuk Masyarakat
BANYUASIN

Pastikan Program PKK Berjalan Optimal, Nabila Minta Program PKK Harus Beri Manfaat Nyata Untuk Masyarakat

Juli 7, 2026
Bupati Askolani Sambut Kunker Kajati Sumsel: Sinergi untuk Pembangunan Banyuasin yang Transparan
BANYUASIN

Bupati Askolani Sambut Kunker Kajati Sumsel: Sinergi untuk Pembangunan Banyuasin yang Transparan

Juli 7, 2026
Kalapas Banyuasin Ikuti Penandatanganan PKS Sidang Elektronik, Wujudkan Peradilan yang Efektif dan Terintegrasi
BANYUASIN

Kalapas Banyuasin Ikuti Penandatanganan PKS Sidang Elektronik, Wujudkan Peradilan yang Efektif dan Terintegrasi

Juli 7, 2026
Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    

Arsip

  • Home
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2022 www.radarindependent.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • BANYUASIN
    • MUBA
    • PALI
  • Nusantara
  • Politik
  • Figur
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pariwisata & Kuliner
  • KRIMINAL
  • Advertorial

Copyright © 2022 www.radarindependent.com