BANYUASIN – Radarindependent.com,- Polres Banyuasin menggelar rekonstruksi kasus pertikaian yang diduga melibatkan sopir taksi, Hadi Siswanto, hingga menyebabkan meninggalnya Oberta bin Parziman. Rekonstruksi berlangsung di lapangan Aula Satya polres Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sebanyak 41 adegan diperagakan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin untuk menggambarkan rangkaian peristiwa pertikaian tersebut. Proses rekonstruksi turut disaksikan langsung oleh kedua belah pihak, baik kuasa hukum korban maupun kuasa hukum terduga pelaku.
Kuasa Hukum keluarga korban, Emilia Ita Jamil, menyatakan bahwa ada beberapa adegan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.

“Dalam peragaan adegan kami nilai ada yang tidak sesuai, maka kami siap melakukan penolakan terhadap adegan yang diperagakan,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Sementara itu, pihak kuasa hukum Hadi Siswanto dari Firma Hukum Muhamad Said, SH, menyampaikan bahwa kehadiran mereka pada rekonstruksi adalah untuk mengikuti secara seksama setiap rangkaian adegan yang diperagakan penyidik.
“Kami memenuhi undangan Polres Banyuasin untuk menyaksikan rekonstruksi. Saat ini kami mengikuti adegan demi adegan yang diperagakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih mencermati apakah adegan-adegan tersebut sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi sejauh ini berjalan aman dan lancar. Untuk bantahan, kami masih menyimak tiap adegan. Kita mengikuti proses sesuai aturan,” tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa mereka menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik dan akan memberikan pembelaan lebih lanjut pada tahap persidangan.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M. Ilham, mewakili Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.IK, mengatakan bahwa rekonstruksi ini penting untuk memperjelas duduk perkara dari perselisihan antara sopir taksi dan pengguna kendaraan pribadi tersebut.
“Alhamdulillah hari ini kami baru saja menyelesaikan 41 adegan rekonstruksi terkait perkara cekcok antara sopir taksi dan pengendara mobil pribadi,” ujarnya.
Terkait laporan dari terduga pelaku yang mengaku mengalami pengeroyokan oleh pihak korban, penyidik menyatakan akan mengumpulkan dan mencocokkan keterangan dari semua pihak.
“Untuk laporan dugaan pengeroyokan, kami akan memeriksa keterangan terduga pelaku, pihak korban, serta saksi-saksi,” tegas AKP Ilham.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya atas kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa Oberta tersebut.
(Sdr)















